BEKASI - Senin (05/08/2025) Setelah melakukan berbagai persiapan dan kebutuhannya akhirnya pada Senin, 5 Agustus 2025 Al-Ihsan Islamic School Mengadakan Deklarasi Madrasah Ramah Anak yang merujuk pada UU No.35 Tahun 2014 Tentang perlindungan anak. Bertujuan untuk mengukuhkan komitmen sebagai Madrasah/Sekolah yang melindungi hak-hak anak di lingkungan pendidikan dan menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif.
Acara ini dihadiri dan disaksikan Oleh Ketua YPDIA Bpk. H. Djamaluddin SH, MH. yang juga memberi sambutannya, jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Pembina YPDIA serta disaksikan oleh Kamad MTs, Kamad MA serta seluruh Guru dan siswa-siswi Al-Ihsan Islamic School.
Kami mohon doanya agar kedepannya Al-Ihsan Islamic School tetap konsisten, amanah dalam melindungi hak-hak anak didik kami dan terus melakukan pengembangan dan perbaikan.